Cara Mengunjungi Istana Presiden

By Sigit Wahyu, Selasa, 6 Februari 2018 | 08:00 WIB
Istana Negara di Jakarta. Foto: Ricky Martin | Bobo (Sigit Wahyu)

Pengunjung harus berpakaian sopan dan rapi.

Jadwal kunjungan yang telah ditentukan dapat dibatalkan sewaktu-waktu oleh pihak Istana, apabila jadwal kunjungan tersebut bertepatan dengan acara/kegiatan Presiden/Wakil Presiden di Istana tersebut.

Istana Presiden di Jakarta

Waktu berkunjung setiap hari Sabtu dan Minggu, pukul 09.00-16.00 WIB. Pendaftaran dimulai pukul 08.30 sampai 15.00 WIB.

Parkir kendaraan pengunjung di halaman parkir Sekretariat Negara (untuk kendaraan sepeda motor/sedan/minibus) atau IRTI Monas (untuk kendaran bus).

Pihak yang akan berkunjung/ketua rombongan mendaftarkan diri/rombongannya di tempat pendaftaran ISTURA, pintu masuk Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta.

Pengunjung menyerahkan kartu identitas diri untuk ditukarkan dengan kartu identitas (ID) Pengunjung ISTURA.

Untuk rombongan, ketua rombongan menyerahkan kartu identitas semua anggota rombongan dewasa.

Pengunjung memasuki ruang tunggu. Setelah itu, pengunjung melalui alat pendeteksi logam (security door) menuju kendaraan bus yang mengantarkan ke Gedung Serba Guna untuk menyaksikan film dokumenter Istana-istana Presiden.

Rute dan obyek kunjungan di Istana Presiden di Jakarta.

  • Masuk areal Istana melalui pintu gerbang Masjid Baiturrahim.
  • Menuju halaman depan Istana Merdeka.
  • Foto bersama di tangga depan Istana Merdeka.
  • Masuk ke dalam Istana Merdeka.
  • Keluar pintu serambi halaman tengah Istana Merdeka.
  • Menuju halaman depan kantor Presiden.
  • Melewati serambi Istana Negara yang menghadap halaman tengah.
  • Melewati koridor samping Wisma Negara untuk melihat display foto
  • kegiatan Presiden dan Ibu Negara.
  • Keluar mengakhiri obyek wisata melalui pintu gerbang Masjid
  • Baiturrahim.
  • Rombongan dengan menaiki bus yang sama diantar kembali ke
  • tempat pendaftaran dan menukar ID Pengunjung ISTURA dengan
  • kartu identitas diri.

Istana Bogor

Waktu berkunjung setiap hari kerja,  Senin sampai Kamis, pukul 09.00-14.00 WIB. Khusus untuk hari Jumat  pukul 09.00 sampai 11.00 dan 14.00 sampai 16.00 WIB.