Bertugas Melindungi Rakyat dan Negara, Inilah Pangkat Tentara Nasional Indonesia

By Iveta Rahmalia, Minggu, 20 Mei 2018 | 09:45 WIB
Tentara penjaga perbatasan RI - Papua Nugini (Iveta Rahmalia)

Pada TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, jenjang ini terdiri dari Kapten, Letnan Satu, dan Letnan Dua. 

Bintara Tinggi 

Pada TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, jenjang ini terdiri dari Pembantu Letnan Satu dan Pembantu Letnan Dua. 

Bintara 

Pada TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, jenjang ini terdiri dari Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, dan Sersan Dua. 

Tamtama Kepala 

Pada TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, jenjang ini terdiri dari Kopral Kepala, Kopral Satu, dan Kopral Dua. 

Tamtama

Pada TNI AD, TNI AL, dan TNI AU, jenjang ini terdiri dari Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan Prajurit Dua. 

Itulah jenjang kepangkatan Tentara Nasional Indonesia

Selain jenjang pangkat itu, ada juga pangkat kehormatan dalam TNI. Pemberian pangkat ini khusus untuk perwira-perwira yang sangat berjasa. Pangkat ini ditandai dengan lima bintang emas di pundak. Pangkat itu adalah Jenderal Besar (TNI AD), Laksamana Besar (TNI AL), dan Marsekal Besar (TNI AU). 

BACA JUGA: TNI Angkatan Udara Republik Indonesia, Penjaga Wilayah Udara Kita