5. Hiu Paus Tutul (Rhyncodon typus)
6. Hiu Monyet atau Hiu Tikus (Alopias superciliosus)
7. Hiu Monyet atau Hiu Tikus (Alopias pelagicus)
Selain hiu, beberapa jenis ikan pari juga dilindungi, lo.
Kenapa hiu-hiu harus dilindungi dan sebaiknya tidak dimanfaatkan oleh manusia?
Ini karena ada banyak jenis hiu yang memiliki status rentan maupun terancam populasinya di alam liar.
Menurut IUCN, seperempat dari jenis hiu dan pari termasuk dalam daftar terancam punah, lo.
Wah, jangan sampai hiu-hiu yang punya peran penting di alam, hilang dari ekosistem laut, ya.
Baca Juga : Kasihan, Bayi Hiu Ini Tewas Karena Terjebak di Sampah Karung Beras
Lihat video ini juga, yuk!
Source | : | BBC Indonesia,kkp.go.id,WWF Indonesia |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR