Bobo.id - Teman-teman, tahukah kamu di laut Indonesia terdapat 117 jenis hiu?
Ada hiu paus, hiu martil, hiu koboi, dan banyak lagi jenis hiu yang lainnya.
Meski berbeda-beda jenis, kebanyakan hiu memiliki peran yang penting di puncak rantai makanan dalam ekosistem laut.
Bahkan, hiu juga bisa menjadi pengurai yang baik di alam, lo. Misalnya, saat hiu mengkonsumsi bangkai hewan laut seperti paus.
Baca Juga : Saat Terjadi Tsunami, Bagaimana Keadaan Satwa yang Tinggal di Laut?
Nah, di beberapa daerah di Indonesia, masih banyak nelayan yang menangkap ikan hiu, teman-teman.
Biasanya, hiu merupakan tangkapan sampingan nelayan, atau biasa disebut bycatch.
Jadi, nelayan sebenarnya berburu satwa lain seperti ikan laut atau udang dan kepiting, namun menemukan tangkapan lain seperti hiu.
Kebanyakan daging hiu dimanfaatkan di Indonesia, sedangkan siripnya banyak diekspor ke luar negeri.
Yang berbahaya, tidak jarang hiu yang tertangkap oleh nelayan ini merupakan hiu yang dilindungi.
Belum lagi, kalau harga hiu sedang menguntungkan, ada nelayan yang sengaja berburu hiu di laut.
Padahal, hiu juga merupakan satwa yang berkembang biak secara lambat, lo.
Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada beberapa jenis hiu yang dilindungi dan termasuk dalam appendix cites di Indonesia.
Satwa yang dilindungi artinya tidak boleh dimanfaatkan, teman-teman.
Baca Juga : Kotoran Timun Laut Rupanya Baik untuk Ekosistem Alam Laut, lo!
Sedangkan appendix cites adalah izin khusus yang memastikan penangkapan tidak menyebabkan kepunahan.
Hiu yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi dan appendix cites di Indonesia jumlahnya ada tujuh jenis, yaitu:
1. Hiu Koboy (Carcharhinus longimanus)
2. Hiu Martil (Sphyma lewini)
3. Hiu Martil Besar (Sphyma mokarran)
4. Hiu Martil Tipis (Sphyma zygaena)
Baca Juga : Kalau Air Bersih Habis, Bisakah Kita Minum Air Laut? Ayo, Cari Tahu!
5. Hiu Paus Tutul (Rhyncodon typus)
6. Hiu Monyet atau Hiu Tikus (Alopias superciliosus)
7. Hiu Monyet atau Hiu Tikus (Alopias pelagicus)
Selain hiu, beberapa jenis ikan pari juga dilindungi, lo.
Kenapa hiu-hiu harus dilindungi dan sebaiknya tidak dimanfaatkan oleh manusia?
Ini karena ada banyak jenis hiu yang memiliki status rentan maupun terancam populasinya di alam liar.
Menurut IUCN, seperempat dari jenis hiu dan pari termasuk dalam daftar terancam punah, lo.
Wah, jangan sampai hiu-hiu yang punya peran penting di alam, hilang dari ekosistem laut, ya.
Baca Juga : Kasihan, Bayi Hiu Ini Tewas Karena Terjebak di Sampah Karung Beras
Lihat video ini juga, yuk!
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | BBC Indonesia,kkp.go.id,WWF Indonesia |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR