Bobo.id - Mulai tahun 2019, ada beberapa uang kertas rupiah yang kedaluwarsa atau tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran lagi.
Kebijakan berakhirnya masa berlaku beberapa jenis uang ini terhitung mulai tanggal 31 Desember 2018 yang lalu, teman-teman.
Ada 4 jenis uang kertas yang sudah tidak bisa lagi digunakan pada tahun 2019 ini, lo.
Uang tersebut adalah pecahan Rp10.000 tahun emisi (TE) 1998 yang bergambar pahlawan Cut Nyak Dhien, Rp20.000 TE 1998 bergambar Ki Hajar Dewantara.
Baca Juga : Berkunjung ke Candi? Ini 6 Aturan yang Harus Kamu Ketahui dan Pahami
Selain itu, ada juga pecahan Rp50.000 TE 1999 bergambar WR Soepratman, dan Rp100.000 TE 1999 bergambar presiden dan wakil presiden Indonesia pertama, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Tapi meskipun keempat jenis pecahan uang kertas tadi sudah kedaluwarsa, ada pecahan baru yang menggantikan uang kertas tadi, lo.
Kenapa uang juga mempunyai masa kedaluwarsa seperti makanan dan harus diganti dengan keluaran terbaru, ya?
Berhubungan dengan keamanan
Salah satu alasan kenapa uang kertas keluaran lama diganti dengan keluaran yang terbaru berhubungan dengan masalah keamanan, teman-teman.
Uang seri terbaru mempunyai tingkat keamanan yang lebih tinggi dan bisa mengurangi adanya pemalsuan uang.
Ada beberapa fitur terbaru yang membuat uang seri terbaru semakin aman, lo, seperti adanya color shifting, yang membuat adanya perubahan warna kalau uang dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca Juga : Kita Akan Diberi Uang dan Fasilitas Rumah Jika Mau Rawat 55 Kucing Ini
Sama seperti color shifting, ada juga rainbow feature yaitu jika melihat uang dari sudut pandang tertentu akan muncul bayangan nominal.
Pada uang kertas seri terbaru juga ada fitur UV, yang membuat timbul bayangan saat uang dilihat di bawah sinar matahari, dan terakhir ada fitur blind code yang memudahkan uang diraba oleh tunanetra.
Dengan penambahan fitur-fitur tadi, Bank Indonesia mengharapkan tidak ada lagi kasus pemalsuan uang, nih, teman-teman.
Untuk memperkenalkan para pahlawan Indonesia
Teman-teman pasti tahu, kan, kalau di setiap pecahan uang kertas pasti terdapat gambar tokoh pahlawan nasional.
Nah, alasan lain penggantian seri uang kertas ini adalah untuk memperkenalkan pahlawan-pahlawan Indonesia, lo.
Seperti contohnya pada uang kertas pecahan Rp10.000 TE 1998, gambar pahlawan yang ada di uang tersebut adalah Cut Nyak Dhien.
Baca Juga : Banyak Gelas Kaca Bekas? Cara Ini Mungkin Bisa Kamu Lakukan
Sedangkan di uang kertas pecahan Rp10.000 terbaru, ada gamabr pahlawan dari Papua, yaitu Frans Kaisiepo.
Frans Kaisiepo adalah pahlawan dari Papua pertama yang muncul di uang kertas kita, lo.
Nama Frans Kaisiepo ini digunakan sebagai nama bandara di Biak, Papua, dan pada kapal perang Indonesia, yaitu KRI Frans Kaisiepo.
Frans Kaisiepo pernah menjabat sebagai Gubernur Irian barat tahun 1964 - 1973, selain itu, beliau juga menjadi salah satu wakil Indonesia dalam konferensi Malino.
Konferensi Malino adalah sebuah konferensi yang diadakan pada 15 sampai 25 Juli 1946 di Kota Malino, Sulawesi Selatan, dengan tujuan untuk pembentukan Republik Indonesia Serikat.
Sudah disosialisakan sejak lama, lo!
Ternyata pihak Bank Indonesia sudah melakukan sosialisasi penggantian seri uang kertas ini sejak lama, nih, teman-teman, yaitu sejak 10 tahun yang lalu.
Baca Juga : Hebat, Kota Denpasar Masuk 9 Besar Kota Tersehat di Dunia, lo!
Wah, kenapa sosialilasi dilakukan lama sekali, ya?
Hal ini bertujuan agar masyarakat Indonesia yang mempunyai uang kertas seri lama bisa menukarkannya secara bertahap.
Karena keempat jenis uang kertas tadi sudah tidak berlaku lagi, maka saat ini uang dengan pecahan tadi digantikan seri terbaru yang berbeda, teman-teman.
Uang kertas pecahan Rp10.000 TE 1998 bergambar Cut Nyak Dhien diganti menjadi bergambar Frans Kaisiepo, pecahan Rp20.000 TE 1998 menjadi bergambar Oto Iskandar Muda.
Sedangkan uang pecahan Rp50.000 TE 1999 diganti menjadi bergambar pahlawan Indonesia dari Bali, yaitu I Gusti Ngurah Rai, dan uang pecarah Rp100.000 yang tetap bergambar Soekarno - Mohammad Hatta, tapi dengan desain yang berbeda.
Bagi teman-teman yang masih memiliki uang pecahan lama, uang tersebut sudah tidak bisa lagi ditukarkan di Bank Indonesia.
Walaupun sudah tidak bisa lagi ditukarkan, teman-teman tetap bisa menyimpan uang kertas lama dan menjadikannya koleksi, lo.
Baca Juga : 4 Bumbu di Makanan Ini Bisa Membuat Kita Panjang Umur, lo!
Manchester City vs Chelsea, Duel Gengsi Manchester Biru dan London Biru Demi Top 4
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR