Paspor merupakan surat izin yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warganya untuk bisa bepergian ke luar negeri.
Di dalam buku paspor ini, terdapat beberapa halaman, yang nantinya akan diberikan cap setiap kita pergi ke luar negeri.
Paspor bisa kita buat di kantor imigrasi, teman-teman, dan memiliki masa berlaku selama lima tahun.
Bisa dibilang, paspor ini menjadi identitas kita selama berada di luar negeri, lo. Ini karena di dalam paspor juga tertulis identitas kita, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, kebangsaan, foto, serta tanda tangan.
Baca Juga: Tidak Sembarangan, Ikuti Cara Memakai Masker Medis yang Benar, yuk!
Nah, selain paspor, kita juga membutuhkan visa untuk bisa masuk ke sebuah negara, teman-teman.
Bedanya dengan paspor, visa dikeluarkan oleh suatu negara atau negara yang ingin kita tuju untuk diberikan kepada warga negara lain untuk memasuki wilayahnya.
Visa tidak berbentuk buku seperti paspor, lo, tapi bisa berbentuk stiker maupun stempel yang diletakkan pada paspor.
Untuk bisa mendapatkan visa, kita harus mengurusnya di kedutaan negara asing yang ingin kita kunjungi.
Baca Juga: Sering Berpegangan pada Behel Motor? Rupanya Ini Fungsi Besi di Bagian Belakang Motor
Kenapa Dibutuhkan Visa untuk Masuk ke Sebuah Negara?
Ada berbagai jenis visa yang bisa kita minta sebelum pergi ke suatu negara, misalnya visa untuk bersekolah, visa bekerja, visa tinggal, maupun visa yang tujuannya untuk liburan saja.
Selain itu, negara yang kita kunjungi juga bisa saja tidak mengeluarkan visa yang dibutuhkan, lo, sehingga kita tidak bisa mengunjungi negara itu.
Wah, visa ternyata sangat penting, teman-teman. Namun kenapa kita sangat membutuhkan visa untuk bisa memasuki negara tertentu, ya?
Beberapa negara memiliki kebijakan, di mana orang yang ingin berkunjung ke negara itu harus diketahui tujuannya memasuki wilayah negaranya.
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR