Selain harus diketahui tujuannya, waktu berkunjung ke suatu negara juga harus diketahui dengan jelas, yang biasanya berkisar sekitar enam bulan, sesuai dengan tujuan ke negara itu.
Tujuan dari adanya visa ini adalah untuk melindungi warga negara asli dari turis-turis yang berdatangan ke suatu negara, nih, teman-teman.
Visa juga bisa menjadi dokumen yang menjadi jaminan saat seseorang berada di suatu negara.
Itulah sebabnya dalam pembuatan visa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, nih, teman-teman.
Misalnya saja yang memberikan syarat kita sudah harus memiliki tiket pulang, memiliki tabungan dalam jumlah tertentu, atau memiliki tempat tinggal yang jelas di negara tujuan.
Nah, ketika kita berada di luar negeri, kita juga harus menaati peraturan yang berlaku agar tidak dideportasi atau dipulangkan ke negara asal.
Baca Juga: Keluarga Kerajaan Inggris Selalu Membawa Pakaian Hitam saat Bepergian, Cari Tahu Sebabnya, yuk!
Tidak Semua Negara Butuh Visa
Kalau teman-teman ingin pergi ke negara yang ada di Eropa atau Amerika, maka kita juga membutuhkan visa.
Namun berbeda saat kita ingin mengunjungi negara-negara ASEAN, yaitu kita tidak membutuhkan visa dan cukup menggunakan paspor.
Yap, tidak semua negara memberikan syarat berupa visa untuk memasuki wilayah negaranya, teman-teman.
Ada negara yang membebaskan warga negara tertentu untuk masuk ke wilayah negaranya.
Hal ini bisa terjadi jika sudah ada kesepakatan bersama antar negara dalam peraturan ini, sehingga turis cukup memiliki paspor untuk masuk ke wilayah negara itu.
Banyak membaca bisa menambah pengetahuan kita, yuk, kita banyak membaca!
#AkuBacaAkuTahu
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR