Apa Itu Kecamatan?
Dalam sistem pemerintahan, kecamatan adalah perangkat daerah bagi kabupaten / kota, yang tugasnya sebagai pelaksana teknis kewilayahan.
Kecamatan memiliki wilayah kerja tertentu dan sistem pemerintahannya dipimpin oleh seorang camat.
Camat memiliki berbagai tugas dalam memimpin sebuah kecamatan, seperti mengatur kegiatan pemberdayaan masyarakat, menjalankan peraturan perundangan, penyenggaraan pemerintah kecamatan.
Selain itu, camat juga bertugas dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta membina pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Mengapa Kita Menggunakan Rangkaian Paralel untuk Rangkaian Listrik di Rumah? Ini Penjelasannya
Kecamatan ini sendiri terdiri atas desa-desa maupun beberapa kelurahan.
Tujuan dari pembagian wilayah berupa kecamatan ini sendiri adalah untuk membantu meningkatkan koordinasi dalam pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di desa / kelurahan.
Pada sebuah kecamatan, terdapat enam unsur, yang meliputi penyelenggara, masyarakat, aturan, penegak aturan, wilayah, dan sarana prasarana.
Penglihatan Mulai Buram? Ini 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Mata Minus pada Anak-Anak
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR