Bobo.id - Untuk membuat tanaman menjadi subur dan mendapatkan berbagai nutrisi, maka tanaman harus dirawat dengan baik.
Salah satunya adalah dengan memberikan pupuk pada tanaman. Ada berbagai jenis pupuk yang bisa diberikan untuk tanaman, seperti pupuk kandang, pupuk kimia, maupun pupuk organik.
Nah, bagi teman-teman yang ingin membuat pupuk sendiri di rumah, kita bisa membuat pupuk organik sendiri.
Cari tahu cara membuat pupuk organik, yuk!
Baca Juga: Langkah-Langkah Membuat Kincir Angin, Soal Belajar dari Rumah TVRI 23 September untuk SMP
Apa Itu Pupuk Organik?
Berbagai jenis pupuk yang berbeda tentu dibuat dengan bahan dan metode yang berbeda dan untuk penggunaan yang berbeda pula.
Jenis pupuk yang juga digunakan untuk tanaman atau tumbuhan adalah pupuk organik.
Sesuai namanya, pupuk organik terbuat dari bahan-bahan organik atau alami dan digunakan untuk tanaman organik.
Pupuk organik merupakan pupuk yang terbuat dari materi makhluk hidup, misalnya pupuk kandang, pelapukan sisa tanaman, hewan, atau manusia.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR