Bobo.id - Teman-teman pasti sudah sering mendengar tentang Pancasila sebagai dasar negara.
Apa teman-teman tahu apa makna Pancasila sebagai dasar negara.
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara ini berhubungan dengan kehidupan bernegara dan berbangsa, teman-teman.
Yuk, kita cari tahu makna Pancasila sebagai dasar negara dan Penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia!
Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Istilah “Pancasila” sendiri artinya adalah lima dasar, teman-teman.
Dalam bahasa Sanskerta, “panca” berarti lima dan “sila” berarti dasar.
Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi pedoman untuk mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar.
Oleh karena itu, Pancasila bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5
Makna Pancasila sebagai dasar negara antara lain:
1. Pancasila sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Pancasila sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan perangkat negara dan mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat.
3. Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi pedoman kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 dan tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 teman-teman.
Penjelasannya adalah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia.
Memorandum itu menegaskan bahwa kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertib hukum di Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara ini juga disebut philosophische grondslag, teman-teman. Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI dan dianggap sebagai penjelmaan kehendak seluruh rakyat indonesia yang merdeka.
Namun, hari lahir Pancasila bukanlah hari ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara. Hari lahir Pancasila adalah 1 Juni 1945.
Baca Juga: Makna Sila Keempat Pancasila dan Contoh Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Awalnya, dasar negara ini diusulkan oleh Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945 saat sidang BPUPKI.
Selain Mohammad Yamin, tokoh penting lainnya dalam perumusan Pancasila adalah Ir. Soekarno dan Dr. Soepomo.
Akhirnya setelah beberapa tokoh mengusulkan rancangan dasar negara lainnya, para pendiri bangsa menyepakati Pancasila dengan butir-butir sila yang kita kenal sekarang pada 1 Juni 1945.
Saat itu, lahirnya Pancasila sebagai dasar negara menjadi peristiwa penting di mana bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya menyepakati Pancasila sebagai satu bangsa.
Baca Juga: Pancasila Sebagai Dasar Negara Tercantum dalam UUD 1945, Ini Alinea dan Maknanya
Yuk, lihat video ini juga!
------
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR