Menurut United States Environmental Protection Agency (EPA), membakar daun di area terbuka menghasilkan materi yang mengandung senyawa racun, iritan, dan karsinogenik.
Senyawa iritan artinya bahan yang membuat iritasi atau peradangan, sedangkan senyawa karsinogenik artinya bersifat menyebabkan penyakit kanker.
Partikel kecil yang ada dalam asap pembakaran daun kering juga bisa masuk ke paru-paru dan menyebabkan gangguan sistem dan organ pernapasan.
Selain itu, pembakaran daun kering menghasilkan karbon monoksida ke udara yang bisa menyebabkan polusi udara dan mengganggu pernapasan.
Baca Juga: Bukan Langsung Dibuang ke Tempat Sampah, Ketahui Cara Tepat Membuang Obat
Penglihatan Mulai Buram? Ini 3 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Mata Minus pada Anak-Anak
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR