Bobo.id - Pemerintah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha 1442 H akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.
Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak orang sudah menyiapkan hewan ternak yang akan dikurbankan.
Pada saat Hari Raya Iduladha ini, penyembelihan hewan kurban adalah salah satu bagian penting.
Teman-teman tidak bisa menggunakan sembarang hewan untuk dikurbankan.
Baca Juga: Bukan Dicuci, Ini 8 Cara Tepat untuk Hilangkan Bau Perengus Daging Kambing
Ada kriteria dan jenis hewan tersendiri yang boleh dijadikan hewan kurban.
Teman-teman hanya bisa menggunakan hewan seperti sapi, unta, kambing, atau domba untuk dijadikan hewan kurban.
Di Indonesia sendiri, biasanya hanya bisa mengurbankan sapi, kambing, atau domba.
Dari tiga jenis hewan itu, domba dan kambinglah yang terlihat mirip. Dua hewan ini memiliki ukuran lebih kecil dari sapi.
Source | : | Kompas.com,hellosehat.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR