Bobo.id - Pemerintah Indonesia memutuskan menurunkan biaya tes PCR pada Selasa, 17 Agustus 2021.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Tes PCR berfungsi untuk melakukan cek virus COVID-19. Tes PCR ini digunakan di laboratorium, rumah sakit, dan fasilitas pemeriksaan lainnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan batas harga tes PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000.
Penetapan harga ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor: HK. 02.02/I/3713/2020 pada Oktober 2020.
Setelah terbit aturan baru, yakni dalam Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan atau tes PCR.
Baca Juga: Ada Penurunan Harga, Apa Perbedaan Tes PCR dan Tes Swab Antigen? Ini Penjelasannya
Batas harga tes PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000. Sedangkan untuk tes PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000.
Dikutip dari Kompas.com batas tarif tertinggi ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan tes PCR atas permintaan sendiri.
Batas tarif tertinggi ini tidak berlaku untuk contact tracing (Penelusuran kontak), rumah sakit rujukan dari pemerintah atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Namun, masyarakat merasa belum jelas. Apa penyebab harga tes PCR menjadi turun? Berikut ini penjelasannya.
Penyebab Harga Tes Menurun
Menurut Alexander Ginting, selaku ketua bidang Satgas COVID-19 mengungkapkan bahwa penurunan tarif tes PCR untuk memperpendek jarak produsen dan masyarakat.
Selain itu, Siti Nadia Tarmizi, selaku Juru bicara vaksinasi dari Kemenkes mengungkapkan bahwa penurunan harga tarif tes PCR ini disebabkan karena beragamnya reagen.
Reagen adalah bahan yang digunakan dalam reaksi kimia. Reagen ini berfungsi untuk mengetes darah.
Baca Juga: Rapid Test dan Tes Swab Berguna untuk Mendeteksi Infeksi Corona, Mana yang Hasilnya Lebih Akurat?
Siti Nadia Tarmizi menambahkan bahwa sudah banyak pilihan dan harga reagen.
Meskipun begitu, ada faktor lain yang menyebabkan produk lokal tidak semurah di India. Karena Indonesia masih melakukan impor bahan baku.
Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan bahwa untuk jenis reagen yang dipakai, tergantung pada laboratorium masing-masing.
Siti Nadia Tarmizi juga mengatakan bahwa penurunan harga PCR berlaku untuk semua pos. Mulai dari operasional, bahan habis pakai (BHP), dan reagen.
Tarif tertinggi ini tidak hanya berlaku di rumah sakit, tapi juga di beberapa tempat pengetesan PCR dan Laboratorium swasta.
Salah satunya di PT. Kimia Farma. Kimia farma menurunkan harga tes PCR di seluruh gerai laboratorium Kimia Farma di Indonesia.
Berikut ini rincian perubahan harga tes PCR dan swab antigen di kimia farma:
Baca Juga: Tes Swab Bisa Dilakukan untuk Mendeteksi COVID-19, Begini Cara Melakukannya
- Harga tes PCR di Kimia Farma dari Rp 900.000 turun menjadi Rp 500.000.
- Swab Antigen Reagen Abbott Panbio dari Rp 190.000 turun menjadi Rp125.000.
- Swab Antigen Reagen, selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000 menjadi Rp 85.000.
- Swab Antigen Reagen, selain Panbio (Regular) dari Rp 190.000 menjadi Rp 85.000.
(Penulis : Retia Kartika Dewi)
-----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR