Bobo.id - Apakah teman-teman pernah mendengar tentang Hak Asasi Manusia atau HAM?
Sebelumnya kita sudah mempelajari tentang hak dan kewajiban. Hak adalah sesuatu yang wajib kita dapatkan setelah menyelesaikan kewajiban.
Kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita laksanakan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Lalu, apa itu hak asasi manusia? Simak pengertian hak asasi manusia, ciri-ciri, dan contohnya berikut ini, yuk!
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat
1. Pengertian Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia adalah hak paling dasar yang dimiliki setiap individu. Bisa dikatakan juga kalau hak asasi manusia merupakan hak mutlak yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Karena bersifat mutlak, artinya hak asasi manusia harus ada dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.
Berikut adalah berbagai pengertian hak asasi manusia:
- HAM menurut Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas, atau diganggu oleh siapa pun.
- HAM menurut Pasal 1 UU Nomor 39 Tahun 1999
Seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
2. Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia
- Hak asasi manusia bersifat hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak untuk semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.
- Hak asasi manusia bersifat universal, berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, jenis kelamin, atau perbedaan lainnya.
- Hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.
- Hak asasi manusia tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.
Baca Juga: Contoh Sikap yang Memenuhi Hak dan Kewajiban Terhadap Minyak Bumi, Gunakan 5 Benda Ini dengan Bijak
3. Macam-Macam dan Contoh Hak Asasi Manusia
- Hak Asasi Pribadi
Contohnya:
- Hak Asasi Politik
Contohnya:
Baca Juga: Contoh-Contoh Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Setiap Anggota Keluarga di Rumah
- Hak Asasi Ekonomi
Contohnya:
- Hak asasi hukum
Contohnya:
- Hak sosial dan budaya
Contohnya:
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban di Sekolah, Mulai dari Belajar hingga Menjaga Fasilitas Sekolah
Nah, itulah tadi penjelasan lengkap hak asasi manusia, mulai dari pengertian, ciri-ciri, macam-macam, dan contohnya.
Yuk, kita saling menghormati hak asasi sesama manusia!
(Sumber: Modul Pembelajaran PPKn, Rizanur, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2020).
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR