a. Bisa mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
b. Mendapatkan fasilitas kesehatan yang layak.
c. Mendapatkan pendidikan minimal 9 tahun.
d. Mendapatkan perlindungan dari negara.
e. Mendapatkan jaminan sosial. seperti jaminan sosial.
Baca Juga: Daftar Lembaga Legislatif Negara Berdasarkan Hasil Amandemen UUD 1945
f. Mendapatkan keamanan dan ketentraman.
g. Mendapatkan pekerjaan yang layak.
h. Memiliki harkat, martabat, dan derajat yang sama dengan orang lain.
i. Bisa meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.
2. Hak Anak Terlantar
Seseorang yang tergolong anak terlantar antara lain anak yang ditinggalkan orangtuanya karena meninggal, sakit atau ditinggalkan begitu saja.
Contoh Bentuk Kesenian Tradisional di Indonesia, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com,kemenkeu |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR