3. Kapasitas pengunjung yang dapat masuk ke bioskop maksimal sebesar 50 persen.
4. Pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk bioskop.
5. Dilarang ada yang menjual makanan dan minuman di area bioskop, dan pengunjung dilarang makan dan minum di dalam bioskop.
6. Menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kategori Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi yang Boleh Masuk
Aplikasi PeduliLindungi adalah salah satu aplikasi wajib yang harus digunakan masyarakat Indonesia di masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Ini 5 Cara Mengatasi Scan Barcode Error di Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi ini bermanfaat untuk memberikan informasi mengenai pengguna sudah melakukan vaksinasi atau belum dan melacak pergerakan orang-orang yang terpapar virus COVID-19 selama 14 hari terakhir.
Cara membuktikannya adalah dengan quick response code (QR Code) yang hasilnya akan menentukan seseorang boleh menggunakan layanan publik atau tidak.
Setelah melalui pemindaian, akan muncul hasil pemindaian yang menentukan pengunjung dapat masuk ke dalam bioskop atau tidak.
Jika warnanya hijau, menunjukkan status aman pada pengguna aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR