Bobo.id - Pemerintah sudah memberlakukan wajib penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mengunjungi fasilitas publik.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses melihat data vaksin, kesehatan, dan melacak riwayat perjalanan masyarakat.
Namun, ternyata banyak masyarakat yang merasa sulit untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Baik itu karena aplikasi PeduliLindungi yang mengalami error.
Baca Juga: Aturan Penggunaan PeduliLindungi untuk PPKM Level 2 - 4 selama Perpanjangan PPKM
Namun, ada juga yang mengalami kendala memori penyimpanan yang penuh. Sehingga tidak bisa lagi untuk mengunduh aplikasi tambahan di ponsel.
Karena itulah pemerintah mencari solusi dengan menghadirkan fitur PeduliLindungi di beberapa aplikasi.
Fitur ini memungkinkan kita untuk scan QR, tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi iu sendiri.
Ada beberapa aplikasi yang sudah menghadirkan fitur ini, seperti Shopee, Tokopedia, dan Gojek.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara menggunakannya.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR