Bobo.id - Teman-teman pasti pernah ke perpustakaan bukan?
Selain di sekolah, biasanya ada perpustakaan milik daerah yang bisa kita kunjungi untuk membaca atau meminjam buku dengan menjadi anggota perpustakaan tersebut.
Tak hanya perpustakaan daerah, Indonesia juga mempunyai Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, lo.
Tentu saja koleksi bukunya lebih banyak dan menjadi perpustakaan untuk penelitian, pelestarian, dan rujukan untuk mencari sumber.
Namun, tahukah teman-teman siapa yang mengurus dan merawat buku-buku yang ada di perpustakaan?
Ternyata buku-buku yang ada di perpustakaan ditata dan dirawat oleh pustakawan. Apakah teman-teman pernah mendengar profesi pustakawan?
Apakah ada orang di lingkungan tempat tinggalmu yang berprofesi sebagai pustakawan? Kira-kira profesi pustakawan itu seperti apa, ya?
Untuk tahu lebih lanjut, teman-teman bisa menyimak penjelasannya menurut, Ingrid Shela Devina, Pustakawan Ahli Pertama, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang berikut ini. Yuk, simak informasinya bersama.
Apa yang Dimaksud Pustakawan?
Ketika teman-teman mengunjungi sebuah perpustakaan baik perpustakaan di sekolah atau perpustakaan daerah.
Pastinya, ada orang yang melakukan penataan buku, membuat kode buku, dan mengurus kegiatan administrasi perpustakaan lainnya.
Nah, orang yang bertugas mengurus administrasi perpustakaan itulah yang dimaksud dengan pustakawan.
Profesi ini sama dengan profesi lainnya seperti dokter, guru, polisi, dan lain-lainnya.
Kenapa seorang pustakawan termasuk pekerjaan profesi adalah karena mereka tenaga profesional yang dididik dan dilatih dengan keterampilan khusus dalam melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
Apalagi, saat ini perpustakaan dikelola secara manual maupun digital, data-data buku juga banyak yang disimpan secara digital.
Oleh karena itu, seorang pustakawan harus giat membaca, menambah ilmu, dan meningkatkan kepribadian untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
Mereka ada untuk orang-orang yang sedang berkunjung ke perpustakaan.
Jika teman-teman sedang ke perpustakaan dan kesulitan menemukan koleksi bahan pustaka, kita bisa meminta bantuan kepada pustakawan, kok.
Baca Juga: Teman-Teman Tunanetra Dapat Membaca Banyak Buku di Pojok Braille Ini
Apa Saja Tugas Seorang Pustakawan?
Lalu, selain memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan perpustakaan, seorang pustakawan juga mempunyai tugas-tugas lain, lo.
Mereka mempunyai beberapa tanggung jawab untuk mengelola perpustakaan.
Tugas pokok pokok pustakawan sendiri dibagi menjadi tugas pokok pejabat fungsional pustakawan tingkat terampil dan pejabat fungsional pustakawan tingkat ahli.
Pejabat fungsional tingkat terampil seorang pustakawan mempunyai tugas-tugas berikut.
- Pengorganisasian dan pendaya gunaan koleksi bahan pustaka atau sumber informasi.
- Pemasyarakatan perpustakaan.
- Dokumentasi dan informasi.
Sedangkan, pejabat fungsional pustakawan tingkat ahli seorang pustakawan mempunyai tugas-tugas seperti berikut.
- Pengorganisasian dan pendaya gunaan koleksi bahan pustaka atau sumber informasi.
- Pemasyarakatan perpustakaan.
- Dokumentasi dan informasi.
- Dokumentasi dan informasi serta pengkajian pengembangan perpustakaan.
Itulah, pengenalan mengenai profesi seorang pustakawan. Apakah teman-teman suatu hari nanti ingin menjadi seorang pustakawan?
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR