Bobo.id - Indonesia kini sudah mengeluarkan izin untuk pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Pemberian vaksin ini dianggap sebagai keputusan tepat dan bisa mendukung pembukaan sekolah tatap muka kembali.
Selama pandemi COVID-19, ada banyak sekolah yang sudah ditutup untuk mengurangi penularan virus.
Executive Director International Paediatrics Association (IPA) & President Asia, Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K) menyambut baik keluarnya peraturan pemberian vaksinasi pada anak sedari umur 6-11 tahun.
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Dimulai, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan
Menurutnya selama ini, belum ada banyak negara yang memberikan vaksin pada anak.
Hanya ada beberapa negara yang sudah memberikan vaksin dan Indonesia termasuk di dalamnya.
Karena itu, dr Aman menyampaikan apresiasi atas keputusan yang diambil pemerintah.
"IPA sangat mendukung imunisasi untuk anak di seluruh dunia," ucap dr. Aman.
Hal ini disebut bisa mendukung pembukaan sekolah yang berpengaruh pada pendidikan anak-anak.
Selain itu, pemberian vaksin pada anak-anak sangatlah penting walau sekolah tatap muka belum dibuka.
Menurutnya penularan secara tidak langsung lebih buruk pada anak-anak.
Bahkan anak-anak memiliki potensi 10-19 persen lebih cepat tertular virus COVID-19 secara tidak langsung.
Untuk itu pemberian vaksin COVID-19 untuk anak 6-11 tahun perlu untuk dilakukan.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 untuk Anak 6 - 11 Dilaksanakan 24 Desember 2021, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Pemberian vaksin ini pun disebut tidak akan mengganggu vaksinasi lain yang perlu dilakukan seperti rubela, campak, dan lain sebagainya.
Teman-teman bisa meminta orang tua di rumah untuk mendaftarkan diri di puskesmas atau tempat pemberian vaksinasi lainnya.
Syarat dan Aturan Pemberian Vaksin COVID-19 pada Anak 6-11 Tahun
1. Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan dosis 0,5 ml.
2. Jarak pemberian vaksin pertama dan kedua adalah empat minggu atau satu bulan.
3. Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin BIAS seperti campak, rubela, dan lain sebagainya bisa dilakukan dengan jarak dua minggu.
4. Anak dengan penyakit komorbid yang stabil, bisa memperoleh vaksin COVID-19 dengan rekomendasi dari dokter yang merawat.
Hal ini dilakukan karena, anak dengan komorbid tersebut, berpeluang mengalami komplikasi bila terinfeksi virus COVID-19.
5. Anak yang sudah sembuh dari COVID-19 termasuk yang mengalami long COVID-19 tetap bisa mendapat vaksin.
Jika COVID-19 yang dilalui termasuk dalam derajat berat, maka pemberian vaksin harus ditunda selama tiga bulan.
Sedangkan pasien COVID-19 dengan derajat ringan sampai sedang bisa menunda vaksin selama satu bulan setelah dinyatakan sembuh.
6. Anak dengan kebutuhan khusus, gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan atau perlindungan perlu mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Vaksin Penting untuk Daya Tahan Tubuh, Apa Akibatnya kalau Tubuh Tidak Mendapat Vaksin?
Larangan Vaksin Anak dengan Kondisi Tertentu
Ada beberapa kondisi anak yang tidak boleh menerima vaksin COVID-19.
Namun, hal ini bisa dikonsultasikan pada dokter dengan mempertimbangkan lebih banyak manfaat dari pada risiko.
Bila dokter menyatakan lebih banyak manfaat, maka anak bisa mendapatkan vaksin.
Berikut beberapa kriteria yang perlu melakukan rekomendasi dengan dokter sebelum vaksin COVID-19.
- Defisiensi imun primer atau penyakit autoimun yang tidak terkontrol.
- Anak dengan kanker dan menjalani kemoterapi.
- Mengalami demam 37,5 derajat celcius atau lebih.
- Mengalami penyakit kronik yang belum terkendali.
- Mengalami diabetes militus belum terkendali, insufisiensi adrenal, dan penyakit addison.
Baca Juga: Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Terima Vaksin Sinovac, Ini Dosisnya
- Adanya gangguan pendarahan seperti hemofilia.
- Anak yang merupakan pasien transplantasi hati dan ginjal.
- Reaksi alergi berat seperti sesak napas.
Nah, itu tadi pentingnya mengikuti vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Dengan pemberian vaksin ini, penularan pada anak-anak akan berkurang.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR