Syarat Naik Kereta Api Lokal
Adapun syarat yang mengatur penggunaan transportasi kereta api lokal, antara lain sebagai berikut.
1. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.
Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
2. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.
Pelanggan Kereta Api pada masa Nataru
Pada masa libur Nataru, yaitu 31 Desember 2021-2 Januari 2022, KAI melayani 160.926 pelanggan kereta api jarak jauh atau rata-rata 53.642 pelanggan per hari.
Baca Juga: Mengulik 5 Fakta Unik Rusia, Ada Kereta Api Lintasi 8 Zona Waktu
Menurut Pak Joni, jumlah ini mencapai 69 persen dari kapasitas yang disediakan KAI, yakni total 234.262 tempat duduk kereta api jarak jauh.
Adapun jenis kereta api yang digunakan yaitu KA Airlangga (Pasarsenen-Surabaya Pasarturi pp), KA Sri Tanjung (Lempuyangan-Ketapang pp), KA Kahuripan (Kiaracondong-Blitar pp), KA Jayabaya (Pasarsenen-Malang pp), KA Malabar (Bandung-Malang pp), dan lainnya.
Jumlah pelanggan kereta api pada masa Nataru meningkat 19 persen dibandingkan bulan November.
Pada bulan November, rata-rata KAI melayani 45 ribu pelanggan per hari, menurut keterangan dari Pak Joni Martinus.
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR