Bobo.id - Terkait penyebaran varian Covid-19 Omicron, Indonesia resmi melarang masuk kedatangan warga negara asing (WNA) dari 14 negara.
Aturan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (7/1/2022).
Adapun larangan dan aturan tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Negara-negara apa saja yang dilarang masuk ke Indonesia mulai hari ini? Berikut ini penjelasannya.
- Afrika Selatan,
- Botswana,
- Norwegia,
- Perancis,
- Angola,
Baca Juga: Infeksi Virus Influenza dan COVID-19 pada Tubuh Sebabkan Florona, Ketahui Penyebab dan Gejalanya
- Zambia,
- Zimbabwe,
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR