Pelat ini digunakan untuk berbagi kendaraan milik instansi pemerintahan baik daerah maupun pusat.
4. Hijau
Ada juga pelat motor berwana hijau yang mungkin jarang teman-teman temui.
Baca Juga: Arti 5 Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Mulai dari Pelat Hitam hingga Pelat Berlogo Bintang
Pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
Tentunya penggunaan pelat nomor ini juga disesuaikan dengan peraturan di perundang-undangan.
Nah, itu tadi arti setiap warna pada pelat nomor yang digunakan di Indonesia.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR