Bobo.id - Apakah seseorang yang telah mendapatkan hasil tes positif COVID-19 melalui antigen harus melanjutkan tes PCR?
Sebab beberapa orang mungkin ragu dan kurang yakin dengan hasil tes Antigen tersebut, sehingga untuk lebih meyakinkan dilakukan tes PCR.
Lalu apakah seseorang yang dites reaktif antigen harus melakukan tes PCR juga untuk memastikan bahwa dirinya positif COVID-19?
Penjelasan dari Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan jika seseorang dites positif atau reaktif menggunakan rapid tes antigen, maka dia sudah dihitung sebagai positif COVID-19.
Sementara itu, dihubungi terpisah, ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan hal yang sama.
Yaitu jika hasil antigennya positif, sama dengan positif COVID-19.
Menurut Tonang, jika sudah dikonfirmasi positif COVID-19 melalui antigen, tidak perlu melakukan tes PCR lagi.
Tonang Dwi Ardyanto menyatakan bahwa ketentuan tersebut sudah berlaku sejak Maret 2021.
Baca Juga: Jadi Salah Satu Gejala Infeksi COVID-19, Ini 4 Pertolongan Pertama Atasi Sesak Napas
Segera Lakukan Isolasi
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Nasional, Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP menambahkan jika hasil rapid test reaktif, artinya sudah terinfeksi.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR