Bobo.id - Selama pandemi COVID-19, pemerintah sangat membatasi arus pariwisata untuk menekan penularan COVID-19.
Namun, baru-baru ini, Pemerintah Indonesia telah membuka wisata di Kawasan Batam-Bintan melalui travel bubble yang dihubungkan dengan Singapura.
Travel bubble ini dilaporkan telah disesuaikan dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan dengan Singapura dalam masa Pandemi COVID-19 yang mulai berlaku pada 2 Maret 2022 kemarin.
Lantas, apakah yang dimaksud dengan travel bubble tersebut?
Pengertian Travel Bubble
Travel bubble sebagaimana disampaikan dalam edaran tersebut, memiliki pengertian sistem perjalanan yang bertujuan membagi para wisatawan ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda.
Pembagian kelompok wisatawan dilakukan dengan memisahkan orang-orang berisiko terpapar COVID-19 dengan masyarakat umum.
Orang yang dikatakan berisiko terpapar adalah orang yang pernah bersinggungan dengan pasien dan pernah bepergian ke daerah tinggi kasus.
Pemisahan tersebut dilakukan dengan disertai pembatasan hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama.
Baca Juga: Banyak Didatangi Wisatawan Mancanegara, Ini 5 Keunikan Pulau Bali, dari Alam hingga Budaya
Jadi, travel bubble adalah adalah pariwisata berkelompok yang diatur supaya minim terjadi interaksi dengan orang di luar kelompok.
Sehingga, kegiatan wisata akan selalu dilakukan berkelompok, tidak boleh memisahkan diri, dan tidak boleh untuk berinteraksi dengan orang di luar kelompok untuk menghindari penyebaran virus corona.
Source | : | Kemenkes RI,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR