Dalam keadaan infeksi COVID-19 yang didominasi oleh varian Omicron, pemerintah tetap memberi sejumlah kelonggaran dalam pelaksanaannya.
Di antaranya kelonggaran itu adalah dihapusnya aturan tes PCR dan antigen sebagai syarat pelaku perjalanan domestik bagi mereka yang telah divaksin lengkap.
Selain itu ada pengurangan masa karantina hingga menjadi satu hari saja.
Bagi pelaku perjalanan yang masuk dari Bandara Ngurah Rai juga akan diberlakukan bebas karantina.
Dan perizinan hadirnya penonton di pertandingan olahraga.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan Indonesia saat ini sedang dalam proses transisi perubahan dari pandemi jadi endemi.
Proses transisi atau perubahan itu disebut sejalan dengan kebijakan pelonggaran yang telah ditetapkan.
Meski begitu, pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi dari pandemi memasuki endemi.
Pandemi adalah sebutan untuk merebaknya penyakit yang terjadi secara global atau luas.
Sedangkan endemi adalah merebaknya penyakit untuk di area yang lebih sempit.
Kata WHO
Bertemu Karakter Favorit di Doraemon Jolly Town MARGOCITY, Apa Saja Keseruannya?
Source | : | WHO,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR