Bobo.id - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa masyarakat akan diperbolehkan mudik Lebaran 2022, asalkan sudah divaksin booster atau mendapatkan vaksin dosis ketiga.
Melalui konferensi pers daring, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022), Presiden Jokowi menuturkan masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan.
Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Cara Mendaftar Vaksin Booster
1. Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat bisa mendaftar untuk vaksin booster bisa melalui aplikasi PeduliLindungi atau website pedulilindungi.id.
Berikut cara melakukan pendaftaran vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Login dengan akun yang sudah dimiliki
Baca Juga: Resmi Disetujui Kemenkes, Vaksin Sinopharm Jadi Salah Satu Jenis Vaksin Booster, Ini Ketentuannya
- Klik “Profil” Pilih “Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19”
- Selanjutnya status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Pilih “Riwayat dan Tiket Vaksin”
- Selanjutnya tiket vaksin ketiga akan muncul
Sementara jika melakukan pendaftaran melalui website pedulilindungi.id caranya sebagai berikut:
- Buka browser dan masuk ke laman PeduliLindungi.id
- Masukkan nama lengkap beserta NIK
- Klik "Periksa" pada halaman selanjutnya akan tampil tiket vaksinasi dan status vaksinasi.
2. Aplikasi JAKI
Baca Juga: Dokter Imbau untuk Perhatikan KIPI Vaksin pada Anak Usia 6-11 Tahun, Apakah Itu?
Khusus warga Jakarta, dapat mendaftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI. Berikut ini cara yang bisa digunakan:
- Download aplikasi JAKI di Playstore
- Buka aplikasi JAKI
- Selanjutnya masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar
- Baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu selanjutnya klik “Ya, saya mengerti”
- Selanjutnya cek apakah sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
- Selanjutnya jika sudah mendapatkan tanggal vaksin lakukan daftar ulang (apabila belum ada jadwal maka belum bisa divaksin booster Covid-19)
- Isi kategori penerima vaksin
- Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri
- Tinjau formulir yang sudah diisi. Jika sudah sesuai, kirim formulir Isi pre-screening dengan lengkap
- Selanjutnya cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.
Adapun syarat yang harus diperhatikan jika mendaftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI adalah harus membawa dokumen bukti pendaftaran jika mendaftar melalui JAKI, dan KTP asli.
(Penulis : Nur Rohmi Aida)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR