Pada PPKM level 3 dibagi menjadi 2 kategori, yakni pendidik dan tenaga kependidikan penerima dosis 2 lebih dari atau sama dengan 40 persen dan jumlah vaksinasi dosis 2 bagi lansia sebesar lebih dari atau sama dengan 10 persen.
Kapasitas PTM yang dilakukan sebesar 50 persen dengan durasi jam pelajaran maksimal 4 jam.
Kategori kedua, satuan pendidikan berstatus PPKM level 3 dengan pendidik dan tenaga kependidikan penerima dosis 2 sebesar kurang dari 40 persen dan jumlah vaksinasi dosis 2 bagi lansia sebesar kurang dari 10 persen. Dianjurkan untuk melakukan PJJ penuh.
3. PPKM level 4
Satuan pendidikan berstatus PPKM level 4 dianjurkan tetap mengikuti PJJ penuh.
4.Daerah khusus/3T
Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100 persen dengan durasi jam pelajaran maksimal 6 jam.
(Penulis: Luthfia Ayu Azanella)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR