Bobo.id - Pada buku tematik kelas 5 SD/MI tema 6, teman-teman akan belajar mengenai hak-hak sebagai siswa.
Apakah pengertian hak?
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian hak adalah adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.
Hak adalah kuasa seseorang yang dimiliki sejak dia lahir bahkan belum dilahirkan.
Jadi, hak adalah sesuatu yang wajib didapat atau diterima oleh seseorang.
Menurut buku tematik di halaman 35 di teks 'Hak-hak Seorang Siswa', teman-teman bisa mencari tahu hak-hak seorang siswa.
Setiap lapisan masyarakat memiliki hak-haknya tersendiri, teman-teman.
Tak terkecuali para pelajar seperti kita.
Apa saja hak-hak seorang pelajar?
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 6, Pembahasan Hak Anak dalam Teks 'Konvensi Hak-Hak Anak'
Yuk, kita simak deretan hak-hak pelajar berikut ini!
Hak-Hak Seorang Pelajar
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR