Setelah mendaftar secara online, calon pemudik tetap harus melakukan verifikasi (pemeriksaan) pendaftaran dan mencetak tiket mudik pada 22 April-27 April 2022 di Kantor Dishub Provinsi Jatim.
Kantor Dishub Provinsi Jatin ini beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 268, Surabaya.
Sementara itu, calon pemudik yang ingin mendaftar langsung via operator, dapat mendatangi Kantor Dishub Prov. Jatim langsung selama jam kerja, yakni 08.00 - 16.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jatim
Jika teman-teman berminat mudik lebaran gratis bersama Pemprov Jati, maka patuhilah syarat dan ketentuan berikut ini, ya!
1. Harus mendaftar dan mencetak tiket.
2. Melakukan vaksin ketiga atau booster (wajib).
3. Pemudik yang ingin membatalkan tiket, harus segera menghubungi Dishub. Jika tidak, maka tidak akan diizinkan untuk mengikuti mudik lebaran gratis tahun berikutnya.
Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jatim
1. Menyiapkan data diri yang diperlukan, di antaranya: Hasil scan KTP (bagi yang berusia di atas 17 tahun), hasil scan bukti vaksin ketiga (booster).
2. Mengisi data secara online di https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id/.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR