Bobo.id - Teman-teman sudah mempersiapkan agenda mudik lebaran tahun ini?
Bagi teman-teman yang bertempat tinggal di Jawa Timur dan berencana mudik lebaran di wilayah Jawa Timur, ada kabar baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lo.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menawarkan program mudik gratis bernama 'Mudik Bareng Gratis 2022'.
Mudik lebaran gratis ini akan dilaksanakan pada 28 April 2022.
Rute mudik lebaran yang disediakan adalah 16 daerah kabupaten kota di Jawa Timur.
Dilansir dari situs resmi Dinas Perhubungan Jawa Timur, Jumat (22/04/2022), beberapa rute yang tersedia di antaranya adalah: Rute Surabaya-Tulungagung, Rute Surabaya-Trenggalek, Rute Surabaya-Magetan, Rute Surabaya-Madiun.
Selain itu ada Rute Surabaya-Ngawi, Rute Surabaya-Ponorogo, Rute Surabaya-Pacitan, Rute Surabaya-Jember. Rute Surabaya - Banyuwangi (Via Jember), dan Rute Surabaya-Banyuwangi (Via Situbondo).
Ada lagi Rute Surabaya-Tuban, Rute Surabaya-Sumenep, Rute Surabaya-Bojonegoro, Rute Surabaya-Bondowoso, Rute Surabaya-Blitar (Via Malang), dan Rute Surabaya-Nganjuk.
Pendaftaran Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jatim
Baca Juga: Wajib Tahu! Ada Perubahan Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Anak Usia 6-17 Tahun, Ini Penjelasannya
Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Pemprov Jatim dibuka secara online pada 21 April-24 April 2022 melalui situs mudik lebaran gratis di situs Dishub Jatim.
Syarat utama mudik lebaran gratis Pemprov Jatin adalah mengisi data-data adalah calon pemudik dan sudah mendapatkan vaksin booster, teman-teman.
Setelah mendaftar secara online, calon pemudik tetap harus melakukan verifikasi (pemeriksaan) pendaftaran dan mencetak tiket mudik pada 22 April-27 April 2022 di Kantor Dishub Provinsi Jatim.
Kantor Dishub Provinsi Jatin ini beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 268, Surabaya.
Sementara itu, calon pemudik yang ingin mendaftar langsung via operator, dapat mendatangi Kantor Dishub Prov. Jatim langsung selama jam kerja, yakni 08.00 - 16.00 WIB.
Syarat dan Ketentuan Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jatim
Jika teman-teman berminat mudik lebaran gratis bersama Pemprov Jati, maka patuhilah syarat dan ketentuan berikut ini, ya!
1. Harus mendaftar dan mencetak tiket.
2. Melakukan vaksin ketiga atau booster (wajib).
3. Pemudik yang ingin membatalkan tiket, harus segera menghubungi Dishub. Jika tidak, maka tidak akan diizinkan untuk mengikuti mudik lebaran gratis tahun berikutnya.
Cara Daftar Mudik Lebaran Gratis Pemprov Jatim
1. Menyiapkan data diri yang diperlukan, di antaranya: Hasil scan KTP (bagi yang berusia di atas 17 tahun), hasil scan bukti vaksin ketiga (booster).
2. Mengisi data secara online di https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id/.
3. Kemudian pilih rute perjalanan dan jadwal mudik lebaran.
4.. Masukkan data pemudik dan unggah dokumen yang telah dipersiapkan.
5. Menunggu verifikasi dan persetujuan petugas yang akan dikirimkan lewat layanan pesan singkat.
6. Cetak tiket pendaftaran yang sesuai kode pendaftaran dengan cara mendatangi pos mudik gratis dishub
Bagi teman-teman di bawah usia 17 tahun tidak perlu khawatir, lo. Teman-teman masih bisa melampirkan bukti negatif tes COVID-19, kok. Dengan catatan, orang tua teman-teman sudah menerima vaksin booster, ya!
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR