- PT Kosong
PT yang telah mengantongi izin usaha dan izin lainnya tapi belum memiliki kegiatan yang dilakukan untuk kelangsungan perusahaan.
- PT Domestik
PT yang sudah berdiri dan menjalankan operasional perusahaannya di dalam negeri dan harus mnegikuti seluruh aturan yang berlaku.
- PT Perseorangan
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Badan Usaha Firma
PT yang seluruh sahamnya hanya dipegang dan dimiliki oleh satu orang saja yang berperan sebagai direktur perusahaan.
- PT Asing
PT yang didirikan di luar negeri dengan mengikuti dan menjalankan peraturan yang berlaku.
4. Sebutkan unsur-unsur perseroan terbatas sebagai badan hukum!
Pembahasan
Source | : | money.kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR