Berikut beberapa Interpol Notice selain Yellow Notice yang sedang ramai dibicarakan.
- Red Notice: Pemberitahuan atau permohonan untuk mencari dan menangkap tersangka, terdakwa, atau terpidana yang diduga pergi ke negara lain.
- Blue Notice: Merupakan permohonan untuk mencari atau mengumpulkan informasi mengenai identitas, lokasi, atau aktivitas pelaku kejahatan yang melarikan diri.
Baca Juga: Kebanggaan Negara Swiss, Ini 5 Fakta tentang Sungai Aare yang Panjangnya Mencapai 288 Km!
- Green Notice: Tanda yang dikeluarkan untuk memberikan peringatan terhadap kelompok atau pihak yang diduga mengancam keselamatan publik dengan melakukan tindak kriminal.
- Black Notice: Berupa informasi penemuan jenazah yang tidak dikenal atau belum teridentifikasi.
- Orange Notice: Sebuah bentuk peringatan terkait individu atau kelompok yang dianggap mengancam publik.
- Purple Notice: Informasi yang diberikan pada negara lain terkait prosedur, objek, perangkat, atau metode penyembunyian yang digunakan penjahat.
Nah, itu tadi penjelasan tentang Yellow Notice dan berbagai Interpol Notice lainnya.
(Penulis: Luthfia Ayu Azanella/Amirul Nisa)
Kuis! |
Kapan Yellow Notice boleh dikeluarkan? |
Petunjuk: Cek di halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR