Sekutu komanditer (sekutu pasif) memiliki tanggung jawab untuk memberikan modal CV kepada sekutu komplementer (sekutu aktif).
Sedangkan sekutu komplementer (sekurut aktif) adalah yang bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan CV.
Besarnya bagi hasil usaha disesuaikan dengan kesepakatan bersama.
Jenis-jenis CV Perusahaan
CV perusahaan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. CV Bersaham
CV bersaham memiliki saham yang bisa diambil oleh sekutu aktif maupun pasif.
Baca Juga: Usaha yang Dilakukan Pemimpin Bangsa untuk Membina Persatuan dan Kesatuan, Materi Kelas 5 SD Tema 9
Saham adalah bukti kepemilikan nilai dari sebuah bidang usaha.
Tapi, saham tersebut tidak dapat diperjualbelikan karena tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
2. CV Murni
CV murni adalah persekutuan komanditer yang paling sederhana dan peling pertama dibentuk.
Source | : | Kompas,Bobo |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR