- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Persyaratan, Link, dan Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2022
- Mengajukan akun dengan klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
2. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
- Melakukan aktivasi dengan klik tombol aktivasi dengan menambahkan Nomor Peserta dari sistem Sidanira
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR