Berdasarkan ketentuan, ini berarti negara yang sampai saat ini belum melaporkan adanya kasus cacar monyet selama lebih dari 21 hari.
Dengan ketentuan yang dibuat WHO, artinya negara Indonesia juga termasuk dalam kelompok pertama, teman-teman.
Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan menyatakan, sejauh ini belum ada kasus cacar monyet atau monkeypox yang terdeteksi di Indonesia.
Meski begitu, Kementrian Kesehatan memastikan bahwa pemerintah selalu mengikuti perkembangan kasus di negara yang telah melaporkan.
Perkembangan dan penelitian itu bisa dijadikan pelajaran bagi Indonesia untuk menentukan langkah pencegahan dan penanganan terbaik.
2. Kelompok Kedua
Sementara itu, kelompok kedua yang ditetapkan WHO untuk menghadapi cacar monyet ini adalah negara yang telah melaporkan adanya penularan antarmanusia.
Baca Juga: Ditetapkan WHO Sebagai Keadaan Darurat Kesehatan Global, Bagimana Gejala dan Penularan Cacar Monyet?
Negara yang masuk pada kelompok ini akan diberikan rekomendasi terkait penanganan untuk mnghentikan penularan cacar monyet.
Selain itu, WHO juga akan memberikan rekomendasi terkait pencegahan bagi kelompok yang tidak terdampak cacar monyet.
Selanjutnya, negara ini akan diberikan arahan untuk melakukan pengawasan serta memperkuat pencegahan dan pengendalian agar penularan tidak semakin ganas.
Selain itu, negara-negara dalam kelompok kedua juga disarankan untuk penggunaan vaksinasi, terapi, dan alat lainnya.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR