Nah, itulah tadi empat pokok pikiran pada Pembukaan UUD 1945 dari alinea pertama hingga alinea keempat.
Kedudukan dan Fungsi UUD 1945
Dari segi fungsi sosial, Pembukaan UUD 1945 dapat menjadi alat pemersatu bangsa, khususnya dengan keberadaan Pancasila sebagai jiwa dan falsafah bangsa.
Untuk UUD 1945 sendiri memiliki dua kedudukan yang sangat penting pada sistem hukum di Indonesia, yaitu hukum dasar tertulis paling tinggi dan norma hukum tertinggi.
Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis, artinya merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara.
Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara.
Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Fungsinya sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Itulah pembahasan mengenai pembukaan, kedudukan, dan fungsi UUD 1945
Baca Juga: Contoh Sikap Positif terhadap UUD 1945 Hasil Amandemen dalam Kehidupan Sehari-hari
(Penulis: Sarah Nafisah/ Iveta Rahmalia/ Niken Bestari)
----
Kuis! |
Sebutkan sikap positif pokok pikiran keadilan sosial! |
Petunjuk: Cek halaman 2! |
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Bobo |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR