Bobo.id - Seiring dengan kebijakan peralihan siaran TV analog menjadi digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali merilis jadwal penghentian siaran TV analog di beberapa wilayah.
Menurut rencana, penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Namun, peralihan TV analog menjadi digital juga dapat disesuaikan dengan kesiapan suatu wilayah.
Jadi, Kominfo akan memfokuskan pada wilayah yang sudah siap untuk beralih ke siaran TV digital.
Berikut, pengumuman terbaru mengenai ASO yang nantinya akan dilaksanakan di wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober 2022.
Lalu, mana saja wilayah yang sudah siap mendapatkan siaran TV digital, itu? Untuk mengetahuinya, teman-teman bisa menyimak informasi berikut, kok. Yuk, simak!
Daftar Wilayah Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek
Inilah 14 daerah di Jabodetabek yang siaran TV analognya akan dimatikan dan diganti menjadi siaran TV digital, yaitu:
1. Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Kota Administrasi Jakarta Utara
Baca Juga: Serial Marvel 'She-Hulk: Attorney at Law' Tayang Hari Ini, Benarkah Lebih Kuat dari Hulk?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR