Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja contoh sikap melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945?
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan konstitusi tertinggi yang berlaku di Indonesia.
Sejak tahun 1999, MPR telah mengadakan perubahan amandemen terhadap UUD NRI tahun 1945 sebanyak empat kali.
Perubahan amandemen terhadap UUD NRI tahun 1945 dilakukan pada tahun 1999, tahun 2000, tahun 2001, dan tahun 2002.
Meskipun bisa diubah, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam melaksanakan perubahan UUD 1945, ada lima kesepakatan dasar yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Tidak mengubah pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
4. Penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang memuat hal-hal normatif akan dimasukan ke dalam batang tubuh.
5. Melakukan perubahan dengan cara adendum.
Baca Juga: Contoh Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari
Sebagai konstutitusi tertinggi negara Indonesia, kita harus melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945.
Berikut ini contoh sikap melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945 di lingkungan rumah, sekolah, masyarakat, dan bangsa negara.
Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Rumah
1. Menyayangi dan bersikap hormat pada seluruh anggota keluarga di rumah.
2. Bersikap sopan dan santun pada tetangga di sekitar rumah.
3. Tidak membedakan perlakuan pada sesama tetangga.
4. Menerapkan musyawarah untuk memutuskan masalah baik dengan anggota keluarga atau tetangga sekitar.
5. Mengikuti kegiatan yang diadakan di sekitar rumah.
6. Menjaga keamanan dan mengikti peraturan yang berlaku.
7. Membantu orang tua.
Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Sekolah
Baca Juga: Contoh Sikap Positif yang Sesuai dengan 7 Nilai Kebangsaan dalam UUD 1945
1. Rajin dan giat untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Selalu berlaku sopan dan jujur pada teman, guru, dan seluruh orang yang terlibat di lingkungan sekolah.
3. Hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan upacara bendera. Ini adalah salah satu bentuk sikap yang menunjukkan cinta negara.
4. Mengikuti upacara bendera hari kemerdekaan dan mengikuti berbagai perlombaan yang diadakan.
5. Saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain.
6. Berteman dengan semua orang atau tidak membedakan dalam berteman.
7. Melaksanakan kerja bakti di lingkungan sekolah.
Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Masyarakat
1. Memberi bantuan pada orang yang membutuhkan. Misalnya, orang yang terkena musibah atau bencana alam.
2. Saling menghargai dan menghormati antarumat beragama.
3. Tidak melakukan hal yang bisa memicu perpecahan di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Hubungan Antara Pancasila dan UUD 1945: Hubungan Formal dan Material
4. Saling bahu-membahu untuk menciptakan negara yang aman dan damai.
5. Saling menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Lingkungan Bangsa dan Negara
1. Mengikuti pemilihan umum ketika sudah memenuhi syarat.
2. Mematuhi dan mentaati peraturan yang berlaku, seperti peraturan lalu lintas dan membayar pajak yang berlaku.
3. Berpartisipasi dalam menyosialisasikan isi konstitusi kepada warga masyarakat.
4. Melaporkan kejadian pelanggaran konstitusi kepada pihak yang berwajib.
Nah, itulah beragam contoh sikap melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945 di berbagai lingkungan. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Jenis dan Contoh Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945
(Penulis: Sarah Nafisah)
----
Kuis! |
Kapan saja terjadi perubahan pada UUD 1945? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Materi Pelajar |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR