Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu apa saja sikap melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945 di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat?
Kalau belum, simak penjelasannya berikut ini, ya!
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Kedudukan, Fungsi, dan Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Konstitusi suatu negara mempunyai dua sifat, yaitu bisa diubah dan tidak bisa diubah.
Dalam hal ini, UUD 1945 termasuk dalam jenis konstitusi yang bersifat bisa diubah. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengubah UUD 1945.
Menurut pasal 37 yang tertera pada UUD NRI Tahun 1945 sebelum amandemen, UUD 1945 bisa diubah dengan syarat sebagai berikut:
- Pertemuan harus dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Keputusan yang diambil sudah berdasarkan persetujuan dari 2/3 jumlah anggota yang hadir.
Pada perjalanannya, UUD 1945 pernah mengalami tuntutan perubahan oleh masyarakat pada zaman reformasi, yaitu tahun 1999 - 2002.
Pada saat itu Badan Pekerja MPR membentuk panitia untuk merancang perubahan UUD 1945. Kepanitiaan itu dikenal dengan sebutan Ad Hoc.
Baca Juga: Isi Piagam Jakarta sebelum Mengalami Perubahan Menjadi Pembukaan UUD 1945
Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan oleh Panitia Ad Hoc, yaitu:
1. Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
2. Mempertahankan NKRI
3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
4. Penjelasan UUD NRI 1945 ditiadakan dan hal-hal normatif dimasukkan ke pasal-pasal (batang tubuh)
5. Melakukan perubahan dengan cara adendum (tambahan klausul atau pasal)
Pembukaan UUD 1945 tidak diubah karena mengandung dasar negara yang penting, yaitu pancasila. Jadi, harus tetap dipertahankan dan tak boleh diubah.
Nah, sekarang kita cari tahu apa saja contoh sikap melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945 di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat, yuk!
Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Sekolah
1. Rajin dan giat untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Selalu berlaku sopan dan jujur pada teman, guru, dan seluruh orang yang terlibat di lingkungan sekolah.
3. Hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan upacara bendera. Ini adalah salah satu bentuk sikap yang menunjukan cinta negara.
4. Mengikuti upacara bendera 17 Agustus dan berbagai perlombaan yang diadakan. Ini dilakukan untuk menghargai jasa pahlawan yang telah membawa kita pada kemerdekaan.
5. Saling menghargai saat berpendapat dengan teman.
6. Tidak membedakan dalam berteman.
Baca Juga: Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945 dalam Sistem Hukum Indonesia
Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Rumah
1. Menyayangi dan bersikap hormat pada seluruh anggota keluarga di rumah.
2. Bersikap sopan dan santun pada tetangga di sekitar rumah.
3. Tidak membedakan perlakuan pada sesama tetangga.
4. Menerapkan musyawarah untuk memutuskan masalah baik dengan anggota keluarga atau tetangga sekitar.
5. Mengikuti kegiatan yang diadakan di sekitar rumah.
6. Menjaga keamanan dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Contoh Sikap Melaksanakan dan Mempertahankan UUD 1945 di Lingkungan Masyarakat
1. Memberi bantuan pada orang yang membutuhkan. Misalnya, orang yang terkena musibah atau bencana alam.
2. Saling menghargai dan menghormati antarumat beragama.
3. Tidak melakukan hal yang bisa memicu perpecahan di lingkungan masyarakat.
4. Saling bahu-membahu untuk menciptakan negara yang aman dan damai.
Baca Juga: Tata Urutan Perundang-undangan Nasional, Ada UUD 1945 hingga Peraturan Daerah
Nah, teman-teman itulah tadi contoh sikah melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945 di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat.
Jangan lupa untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, ya!
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jilid 2 Kelas VIII SMP/MTs, Penulis: Yuyus Kardiman, dkk., Penerbit Erlangga, 2017.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR