Pada perjalanannya, UUD 1945 pernah mengalami tuntutan perubahan oleh masyarakat pada zaman reformasi, yaitu tahun 1999 - 2002.
Pada saat itu Badan Pekerja MPR membentuk panitia untuk merancang perubahan UUD 1945. Kepanitiaan itu dikenal dengan sebutan Ad Hoc.
Baca Juga: Isi Piagam Jakarta sebelum Mengalami Perubahan Menjadi Pembukaan UUD 1945
Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan oleh Panitia Ad Hoc, yaitu:
1. Tidak mengubah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
2. Mempertahankan NKRI
3. Mempertegas sistem pemerintahan presidensial
4. Penjelasan UUD NRI 1945 ditiadakan dan hal-hal normatif dimasukkan ke pasal-pasal (batang tubuh)
5. Melakukan perubahan dengan cara adendum (tambahan klausul atau pasal)
Pembukaan UUD 1945 tidak diubah karena mengandung dasar negara yang penting, yaitu pancasila. Jadi, harus tetap dipertahankan dan tak boleh diubah.
Nah, sekarang kita cari tahu apa saja contoh sikap melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945 di sekolah, rumah, dan lingkungan masyarakat, yuk!
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR