Bobo.id - Teman-teman, tahukah kamu apa perbedaan dari cagar alam dan suaka margasatwa?
Berdasarkan jenis konservasinya, cagar alam dan suaka margasatwa sama-sama termasuk konservasi in situ.
Konservasi in situ adalah pelestarian yang dilakukan terhadap hewan dan tumbuhan di tempat asal atau habitat aslinya.
Artinya, hewan dan tumbuhan tidak dipindahkan dari tempat pertama kali ditemukan.
Nah, kali ini Bobo akan mengajak kamu untuk mencari perbedaan antara cagar alam dan suaka margasatwa. Yuk, simak!
Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan yang berfungsi untuk perlindungan flora dan fauna yang dilindungi, beserta habitatnya.
Segala sesuatu, misalnya tumbuhan, hewan, dan ekosistem yang ada di cagar alam akan dibiarkan berkembang secara alami.
Pengertian cagar alam juga tercantum dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Berdasarkan UU tersebut, cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya memiliki kekhasan satwa, tumbuhan dan ekosistem atau berupa ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Dengan pengertian ini, kita dapat mengetahui bahwa cagar alam tidak dibuka untuk pariwisata yang dapat dikunjungi manusia secara bebas.
Baca Juga: Mengapa Hewan Langka Harus Dilindungi? Ini Alasan dan Manfaatnya
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR