Bobo.id - Hak adalah segala sesuatu yang bisa kita dapatkan setelah berhasil melaksanakan kewajiban.
Hak juga sudah melekat pada manusia sejak dilahirkan, yaitu hak asasi manusia.
Namun, hak dan kewajiban setiap manusia tidak sama, karena tergantung pada posisi dan profesinya dalam masyarakat.
Misalnya, pada peserta didik di sekolah yang haknya sudah diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 12 Ayat 1.
Lalu, apa saja hak-hak peserta didik di sekolah?
Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang hak-hak di sekolah dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Apa saja hak didapatkan di sekolah dan apa akibatnya jika tidak dipenuhi?
Jawaban:
Berbagai macam hak peserta didik di sekolah, yaitu:
Baca Juga: Berbagai Bentuk Istirahat yang Bisa Dilakukan, Materi Kelas 3 SD Tema 4
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR