Bobo.id - Indonesia adalah salah satu negara yang berbentuk negara kesatuan.
Menurut Abu Daud Busroh dan Soehino, makna negara kesatuan adalah bentuk negara yang sifatnya tunggal.
Tunggal berarti negara kesatuan tersebut hanya terdiri dari satu negara saja dan tidak tersusun dari beberapa negara bagian.
Beda dengan Amerika Serikat, teman-teman.
Sesuai namanya, Amerika Serikat berbentuk sebagai negara serikat yang tersusun dari negara-negara bagian.
Bentuk negara serikat juga disebut sebagai negara federal.
Nah, perbedaan konsep negara kesatuan dan negara serikat ini teman-teman pelajari di pelajaran PPKn tingkat atas.
Pada PPKn Kelas XI, teman-teman akan belajar keunggulan dari masing-masing bentuk negara.
Tentunya, negara kesatuan dan negara serikat memiliki keunggulannya sendiri-sendiri.
Kita bahas lebih lanjut mengenai keunggulan negara kesatuan dan negara serikat, yuk!
Keunggulan Negara Kesatuan
Baca Juga: Mengenal Bentuk Negara Indonesia, Penjelasan dan Kelebihannya
Source | : | gramedia.com,Bobo,Ui.ac.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR