Kemudian, hak-hak warga negara juga makin melemah, karena tidak ada pemilu dan anggota lembaga pemerintahan ditunjuk langsung oleh presiden.
4. Periode Demokrasi Pancasila (1965-1998)
Demokrasi Pancasila atau Orde Baru mempunyai karakteristik berupa:
- Tidak terjadinya pergantian kekuasaan eksekutif
- Pemilu tidak dilaksanakan terbuka, jujur, dan adil
- Tidak terpenuhinya hak-hak dasar warga negara
- Kebebasan pers dibatasi
Oleh karena itu, tingkat korupsi, kolusi, dan nepotisme makin tinggi dalam lembaga pemerintahan.
Demokrasi Pancasila akhirnya dihentikan setelah terjadi krisis moneter dan demonstrasi di berbagai wilayah Indonesia.
5. Periode Demokrasi Reformasi (1998-sekarang)
Sampai sekaran, Indonesia akhirnya menggunakan sistem pemerintahan Demokrasi Reformasi.
Baca Juga: 8 Perbedaan dan Perbandingan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR