Bobo.id - Bukan lagi 37 provinsi, kini Indonesia menambah satu provinsi baru yang berlokasi di wilayah timur, yang bernama Provinsi Papua Barat Daya.
Penambahan provinsi ini disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).
Dari sidang itulah RUU atau Rancangan Undang-Undang yang sebelumnya dibuat kini sudah sah jadi UU atau Undang-Undang.
Provinsi baru ini merupakan hasil dari pemekaran wilayah Papua, seperti beberapa provinsi sebelumnya.
Dulunya, wilayah timur ini hanya terdiri dari satu provinsi, yaitu Papua.
Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai melakukan pemekaran dengan membentuk Papua Barat.
Kemudian muncul juga provinsi baru yang belum lama ini disahkan, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Kini bertambah satu lagi wilayah pemekaran yang sudah disahkan yaitu Papua Barat Daya.
Nah, agar teman-teman kenal dengan provinsi baru ini, simak penjelasan singkat tentang batas wilayah dan kabupaten yang ada di dalamnya.
Wilayah Papua Barat Daya
Provinsi baru ini akan mencakup enam wilayah kabupaten yang dulunya masuk di Provinsi Papua Barat.
Baca Juga: Tarian Daerah Sajojo: Sejarah, Gerakan, hingga Properti yang Digunakan
1. Kabupaten Sorong
2. Kota Sorong
3. Kabupaten Sorong Selatan
4. Kabupaten Raja Ampat
5. Kabupaten Tamrauw
6. Kabupaten Mamberamo.
Dari enam cakupan wilayah tersebut, ibu kota dari Provinsi Papua Barat Daya akan berada di Kota Sorong.
Tidak jauh berbeda dengan provinsi lainnya, wilayah Papua Barat Daya tentu memiliki batas-batas wilayah, yang akan dijelaskan berikut ini.
- Bagian utara berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik.
- Bagian timur berbatasan dengan Provinsi Papua Barat.
- Bagian selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau.
Baca Juga: 5 Wilayah di Indonesia yang Menyandang Otonomi Khusus atau Istimewa
- Bagian barat berbatasan langsung dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.
Setelah disahkan, nantinya wilayah Provinsi Papua Barat Daya ini akan dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur, layaknya provinsi lainnya.
Provinsi di Wilayah Papua
Bertambahnya satu provinsi baru ini, wilayah Papua dan pulau-pulau kecilnya sekarang memiliki enam provinsi.
1. Papua Barat dengan ibu kota di Manokwari.
2. Papua dengan ibu kota di Jayapura.
3. Papua Tengah dengan ibu kota di Nabire.
4. Papua Pegunungan dengan ibu kota di Jayawijaya.
5. Papua Selatan dengan ibu kota di Merauke.
6. Papua Barat Daya dengan ibu kota di Kota Sorong.
Dari enam provinsi itu, empat di antaranya baru disahkan belum lama ini.
Baca Juga: Mengenal Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Baru yang Punya Sumber Daya Melimpah
Karena itu, pemerintah menyebut masih banyak hal yang harus dipersiapkan untuk membenahi provinsi-provinsi baru.
Nah, sekarang teman-teman jangan sampai salah menyebutkan jumlah provinsi di Indonesia yang sudah menjadi 38 provinsi, ya.
(Foto: Creative Commons/Kimdime)
----
Kuis! |
Kapan Provinsi Papua Barat Daya disahkan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR