Dirangkum dari buku Informatika kelas 10 Kemendikbud, kita harus memperhatikan ada tidaknya lisensi ketika membeli atau menggunakan suatu produk informatika.
Untuk dapat memahami hal-hal yang boleh/tidak boleh dilakukan terhadap suatu perangkat lunak, kita perlu melihat jenis lisensi apa yang disediakan oleh pembuat perangkat lunak tersebut.
Lisensi perangkat lunak mencakup izin, hak, dan pembatasan yang diberlakukan atas perangkat lunak, baik berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri.
Penggunaan suatu perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik menurut hukum hak cipta atau, kadang, paten dan dapat membuat pemilik menuntut pelanggarnya.
Dalam suatu lisensi, pengguna produk informatika diizinkan untuk menggunakan perangkat lunak berlisensi sesuai dengan persyaratan khusus dalam lisensi.
Pelanggaran persyaratan lisensi akan membuat pengguna dapat dituntut oleh pecipta perangkat lunak, teman-teman.
Jenis-Jenis Lisensi Produk Informatika
Berikut ini adalah jenis-jenis lisensi produk informatika:
a. Lisensi Komersil
Lisensi komersial adalah lisensi yang bersifat paling restriktif (mengikat).
Sesuai namanya, lisensi ini biasanya diterapkan untuk perangkat lunak yang berbayar.
Baca Juga: Sistem Informasi: Penjelasan, Cara Kerja, Fungsi, dan Contohnya
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR