Sehingga kepemilikan perangkat lunak tersebut diberikan kepada masyarakat umum.
Setiap orang diperbolehkan untuk menggunakan, menggandakan, dan mendistribusikan ulang, ataupun mengubah kode programnya tanpa ada batasan.
Contoh Pelanggaran Lisensi Hukum Produk Informatika
Dari empat jenis lisensi di atas, lisensi yang banyak dilanggar adalah lisensi komersil.
Banyak sekali perangkat lunak bajakan yang bisa kita temukan dan di-download bebas di internet.
Contohnya adalah program Microsoft Office bajakan, game bajakan, dan aplikasi bajakan lainnya.
Meski dianggap wajar dan banyak tersedia di internet, hal ini tidak boleh teman-teman lakukan, ya!
Menggunakan produk informatika bajakan adalah tindakan tercela yang melanggar hukum.
Selain itu, men-download dan menggunakan produk bajakan berisiko tinggi terhadap serangan malware dan virus komputer yang bisa mengancam keamanan siber kita.
Sebab, banyak produk informatika bajakan yang sengaja disertai program berbahaya yang tidak terdeketksi.
Oleh sebab itu, gunakan produk informatika yang original, ber-lisensi, dan memiliki perlindungan hukum, ya, teman-teman.
Sumber: Informatika Kelas X. Musthofa, dkk. 2021. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Baca Juga: Aplikasi Perkantoran: Jenis-Jenis dan Bentuk Integrasi Konten
----
Kuis! |
Apa saja cakupan lisensi produk informatika? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR