Bobo.id - Perkembangan produk informatika adalah satu bentuk perkembangan Iptek yang memiliki dampak di segala aspek, salah satunya aspek hukum.
Teman-teman akan mendapat pelajaran aspek hukum dari produk informatika di pelajaran Informatika kelas 10.
Apa bentuk aspek hukum dari produk informatika tersebut? Kita bahas bersama-sama, yuk!
Aspek Hukum dari Produk Informatika
Produk informatika memiliki memiliki aspek hukum berdasarkan hak kekayaan intelektual.
Produk informatika merupakan hasil buah pikir (karya intelektual) manusia, seperti halnya buku atau karya lainnya.
Oleh karena itu, produk informatika harus dihargai sebagai salah satu hak kekayaan intelektual.
Salah satu contoh produk informatika adalah perangkat lunak.
Sayangnya, karena bentuknya yang berupa benda digital, perangkat lunak lebih mudah untuk diperoleh melalui cara yang tidak legal/benar secara hukum, atau dengan istilah umumnya ialah melalui pembajakan.
Padahal, pembajakan perangkat lunak itu adalah tindakan melawan hukum karena menyalahi aturan hak cipta, lo.
Lisensi Produk Informatika
Baca Juga: Aspek Ekonomi dari Perkembangan Produk Teknologi Informatika
Dirangkum dari buku Informatika kelas 10 Kemendikbud, kita harus memperhatikan ada tidaknya lisensi ketika membeli atau menggunakan suatu produk informatika.
Untuk dapat memahami hal-hal yang boleh/tidak boleh dilakukan terhadap suatu perangkat lunak, kita perlu melihat jenis lisensi apa yang disediakan oleh pembuat perangkat lunak tersebut.
Lisensi perangkat lunak mencakup izin, hak, dan pembatasan yang diberlakukan atas perangkat lunak, baik berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri.
Penggunaan suatu perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik menurut hukum hak cipta atau, kadang, paten dan dapat membuat pemilik menuntut pelanggarnya.
Dalam suatu lisensi, pengguna produk informatika diizinkan untuk menggunakan perangkat lunak berlisensi sesuai dengan persyaratan khusus dalam lisensi.
Pelanggaran persyaratan lisensi akan membuat pengguna dapat dituntut oleh pecipta perangkat lunak, teman-teman.
Jenis-Jenis Lisensi Produk Informatika
Berikut ini adalah jenis-jenis lisensi produk informatika:
a. Lisensi Komersil
Lisensi komersial adalah lisensi yang bersifat paling restriktif (mengikat).
Sesuai namanya, lisensi ini biasanya diterapkan untuk perangkat lunak yang berbayar.
Baca Juga: Sistem Informasi: Penjelasan, Cara Kerja, Fungsi, dan Contohnya
Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan perangkat lunak setelah membayar suatu harga tertentu kepada pembuat perangkat lunak.
b. Lisensi Gratis
Sebagian perangkat lunak mungkin disediakan secara gratis, dan dapat diunduh serta di-install dari sebuah sumber tertentu yang disediakan oleh penggunanya.
Meskipun perangkat lunak tersebut disediakan secara gratis, bukan berarti tidak ada batasan yang diatur dalam lisensinya.
Pengguna tidak boleh melanggar ketentuan lisensi, misalnya menggandakan perangkat lunak tanpa izin.
c. Lisensi Open Source
Lisensi open source adalah lisensi yang memperbolehkan pengguna untuk tidak hanya menggunakan perangkat lunak tersebut.
Tetapi juga untuk melihat, mengubah dan mendistribusikan kode sumber program yang digunakan untuk membuat perangkat lunak tersebut.
Tujuan lisensi open source adalah kolaborasi ahli perangkat lunak dalam bekerja sama menciptakan program mutahir dari sumber yang sama.
d. Lisensi Domain Publik
Lisensi adalah jenis lisensi di mana semua hak cipta terhadap perangkat lunak telah dilepaskan (oleh si pembuat perangkat lunak).
Baca Juga: Penjelasan Sistem Komputer: Hardware, Software, dan Brainware
Sehingga kepemilikan perangkat lunak tersebut diberikan kepada masyarakat umum.
Setiap orang diperbolehkan untuk menggunakan, menggandakan, dan mendistribusikan ulang, ataupun mengubah kode programnya tanpa ada batasan.
Contoh Pelanggaran Lisensi Hukum Produk Informatika
Dari empat jenis lisensi di atas, lisensi yang banyak dilanggar adalah lisensi komersil.
Banyak sekali perangkat lunak bajakan yang bisa kita temukan dan di-download bebas di internet.
Contohnya adalah program Microsoft Office bajakan, game bajakan, dan aplikasi bajakan lainnya.
Meski dianggap wajar dan banyak tersedia di internet, hal ini tidak boleh teman-teman lakukan, ya!
Menggunakan produk informatika bajakan adalah tindakan tercela yang melanggar hukum.
Selain itu, men-download dan menggunakan produk bajakan berisiko tinggi terhadap serangan malware dan virus komputer yang bisa mengancam keamanan siber kita.
Sebab, banyak produk informatika bajakan yang sengaja disertai program berbahaya yang tidak terdeketksi.
Oleh sebab itu, gunakan produk informatika yang original, ber-lisensi, dan memiliki perlindungan hukum, ya, teman-teman.
Sumber: Informatika Kelas X. Musthofa, dkk. 2021. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Baca Juga: Aplikasi Perkantoran: Jenis-Jenis dan Bentuk Integrasi Konten
----
Kuis! |
Apa saja cakupan lisensi produk informatika? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR