Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan perangkat lunak setelah membayar suatu harga tertentu kepada pembuat perangkat lunak.
b. Lisensi Gratis
Sebagian perangkat lunak mungkin disediakan secara gratis, dan dapat diunduh serta di-install dari sebuah sumber tertentu yang disediakan oleh penggunanya.
Meskipun perangkat lunak tersebut disediakan secara gratis, bukan berarti tidak ada batasan yang diatur dalam lisensinya.
Pengguna tidak boleh melanggar ketentuan lisensi, misalnya menggandakan perangkat lunak tanpa izin.
c. Lisensi Open Source
Lisensi open source adalah lisensi yang memperbolehkan pengguna untuk tidak hanya menggunakan perangkat lunak tersebut.
Tetapi juga untuk melihat, mengubah dan mendistribusikan kode sumber program yang digunakan untuk membuat perangkat lunak tersebut.
Tujuan lisensi open source adalah kolaborasi ahli perangkat lunak dalam bekerja sama menciptakan program mutahir dari sumber yang sama.
d. Lisensi Domain Publik
Lisensi adalah jenis lisensi di mana semua hak cipta terhadap perangkat lunak telah dilepaskan (oleh si pembuat perangkat lunak).
Baca Juga: Penjelasan Sistem Komputer: Hardware, Software, dan Brainware
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR