Tugas:
- Berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Meninjau terhadap lembaga yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
- Melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Wewenang:
- Mengarahkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada lembaga yang terkait.
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan lembaga yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Rangkuman dan Soal Matematika: FPB dan KPK, Materi Belajar dari Rumah TVRI untuk Kelas 4-6SD
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Nah, itulah penjelasan dari kelima asas KPK, serta tugas dan wewenangnya menurut undang-undang.
---
Kuis! |
Sejak kapan KPK didirikan? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Adjar.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR